Loading...
Sekilas Informasi

Detail Berita

Biro Hukum, Gelar Rakor Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo

Biro Hukum, Gelar Rakor Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo

JDIH BIRO HUKUM//Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo yang digelar oleh Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, dilaksanakan di Cleopatra Resort Kabupaten Bone Bolango (04/06). Rakor yang dihadiri oleh Pejabat dan Fungsional Perancang Perundang-Undangan Bagian Hukum, Sekretariat DPRD dan Unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kab/Kota Se-Provinsi Gorontalo di Buka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.

Kepala Biro Hukum, Mohammad Trizal Entengo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan rakor fasilitsasi yang menghadirkan OPD bidang hukum Kab/Kota.

“Rakor hari ini, kami anggap penting sebaga wahana silaturrahim serta membangun komunikasi antar pemangku kepentingan dalam pembentukan Produk Hukum agar sejalan dengan komitmen pemerintah sebagai upaya memberikan informasi yang transparan atas proses fasilitasi pembentukan produk hukum” ungkapnya

Trizal melanjutkan bahwa berbagai hambatan dan kendala dalam fasilitasi pembentukan produk hukum perlu dicarikan solusi bersama melalui rakor ini.

“disadari memang bahwa proses pembentukan sebuah produk hukum masih terdapat hambatan dan kendala baik dalam proses pembentukan, muatan materi, SDM dan tuntutan perkembangan dinamika di masyarakat yang tentunya melalui kegiatan  ini, kita dapat melahirkan solusi dalam memperkecil hambatan dan kendala tersebut” lanjutnya.

Pada momen rakor ini, trizal juga menyampaikan harapan agar Biro Hukum dan Bagian Hukum ikut mengawal program pemerintah pusat khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih dalam pemenuhan regulasi untuk memberikan kepastian hukum ditingkat daerah.

“Pemerintah Pusat saat ini sedang melaksanakan program pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa seluruh Indonesia, kami berharap Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten dan kota dapat mengawal program ini melalui pembentukan regulasi teknis untuk memberikan kepastian hukum ditingkat daerah dan juga memiliki data sektoral terkait jumlah dan lokasi koperasi desa yang telah dibentuk diwilayahnya" Pangkasnya.

Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kab/Kota, Yusfan Kai selaku penanggungjawab kegiatan saat ditemui menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk memperkuat sinergitas pemerintah provinsi dan kab/kota dan mengevaluasi persoalan-persoalan yang dihadapi dengan menghadirkan narasumber terkait.

Rakor fasilitasi ini dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah provinsi untuk membangun sinergitas provinsi dan kabupaten kota, dengan agenda mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam pembentukan Produk Hkum Daereh dan menghadirkan Narasumber dari Bappemperda DPRD Provinsi Gorontalo dan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo” pangkasnya.

Yusfan mengharapkan peran Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota untuk selalu melakukan deregeluasi terhadap perda dan perkada yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan dan perkembangan dinamika pemerintahan daerah dan masyarakat.

"Peran Bagian Hukum dan DPRD sangat kami harapkan dalam deregulasi produk hukum daerah melalui evaluasi Perda dan perkada yang telah dibentuk, yang tidak lagi sejalan dengan perkembangan dan dinamika pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga Produk Hukum Daerah yang berlaku dapat berjalan efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi".tutupnya.

05 June 2025 | 1 kali dibaca

Ditulis oleh NUR QALBI ANDINI. A