Kantor Wilayah
Kemkumham RI Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi hasil penilaian IRH
dirangkaikan dengan penyerahan dokumen hasil penilaian IRH tingkat Provinsi
Gorontalo di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (4/12), dimpimpin
langsung oleh Bapak Hadiyanto, S.H.M.H selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan
HAM dan dihadiri oleh PIC Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta Kota.
Indeks Reformasi Hukum
(IRH) merupakan penilaian yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum RI
sebagai instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan
identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi dan deregulasi aturan, dan
penguatan sistem regulasi nasional maupun daerah.
Kadiv Pelayanan Hukum
dan HAM dalam evaluasinya menyampaikan bahwa Penilaian IRH tahun 2024 dari 7
Pemerintah Daerah yang dinilai se-Provinsi Gorontalo. 3 Pemerintah Daerah
meraih predikat sangat baik dan 4 Pemerintah Daerah meraih predikat baik, dari
hasil evaluasi, beberapa indikator kinerja penilaian yang belum dipenuhi oleh
pemerintah daerah diantaranya kelengkapan syarat dokumen dalam pengajuan
harmonisasi, minimnya partisipasi pejabat eselon II dalam rapat harmonasasi dan
tidak maksimalnya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pengelolaan JDIH
yang menjadi bagian penilaian IRH.
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM telah melakukan identifikasi permasalahan dan menyampaikan solusi pemenuhan indikator kinerja pada IRH pada tahun mendatang dengan harapan dapat lebih meningkatkan kepatuhan dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang dapat berdampak naiknya predikat nilai indikator kinerja IRH.
PIC perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas peran dan dukungan Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM atas pencapaian predikat sangat baik Pemerintah Provinsi pada penilaian IRH tahun 2024.
Terhadap hasil evaluasi penilaian IRH Pemerintah Provinsi Gorontalo, perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa capaian predikat sangat baik merupakan komitmen Kepala Biro Hukum Mohamad Trizal Entengo.
Dalam pemenuhan indikator kinerja IRH, untuk hasil indikator JDIH, peran pemerintah provinsi pada tahun 2023 masih belum maksimal, namun saat ini Pimpinan kami telah mengambill langkah-langkah strategis untuk perbaikan pengelolaan dan pemenuhan laporan e-report JDIHN yang menjadi bagian penilaian IRH dengan harapan pada tahun 2025 nilai predikat IRH dapat meningkat.//
04 December 2024 | 1 kali dibaca
Ditulis oleh NUR QALBI ANDINI. A