Kegiatan rakor bidang hukum yang digelar kamis (21/08) di Resto Lu’as Kecamatan
Limboto Kab. Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo menghadirkan Narasumber
dari Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo untuk memperkuat penyelenggaraan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat
Desa/kelurahan kepada OPD Bagian Hukum Setda, Dinas Kominfo dan Dinas PMD Kab/Kota
se-Provinsi Gorontalo.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal
Entengo manyampaikan bahwa JDIH merupakan salah satu bentuk penyebarluasan informasi
produk hukum Daerah yang terintegrasi dengan BPHN Kementerian Hukum RI.
“hari ini, kami juga
memberikan penguatan penyelenggaraan JDIH kepada Pemda Kabupaten dan Kota karena
JDIH merupakan salah satu bentuk penyebarluasan informasi produk hukum Daerah
yang terintegrasi dengan BPHN Kementerian Hukum RI”.
Trizal menambahkan bahwa Kementerian Hukum setiap tahun melaksanakan
penilaian penyelenggaraan JDIH pemda, yang nantinya akan diakumulasi dalam
penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai bagian dari penyelenggaraan Reformasi
Birokrasi di Daerah.
“Setiap tahun Kementerian Hukum melaksanakan penilaian
penyelenggaraan JDIH Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota yang diakumulasi
dalam penilaian IRH dan hasilnya akan berdampak pada penilaian kepala daerah dalam penyelenggaraan reformasi
birokrasi oleh Kemenpan-RB”. ujarnya.
selain penguatan JDIH, Trizal manyampaikan bahwa peserta
kegiatan juga diberikan pemahaman teknis dan regulatif tentang pembentukan pos
bankum di tingkat desa/kelurahan untuk menjangkau kelompok rentan atau
masyarakat kurang mampu.
“Kanwil kemenkum juga memberikan pemahaman teknis dan
regulatif tentang pentingnya pembentukan pos bankum di tingkat desa dan
kelurahan kepada pejabat bagian hukum dan dinas PMD kabupaten dan kota, sebagai
ujung tombak pelayanan hukum dan memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan
atau masyarakat kurang mampu”. tambahnya.
Kabag Perundang-undangan Kab/Kota, Yusfan Kai selaku
penanggungjawab kegiatan saat ditemui menyampaikan bahwa hadirnya narasumber
dari kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, bertujuan agar informasi dan
perkembangan hukum dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.
“kami menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum
Gorontalo, agar informasi dan pelayanan hukum baik melalui JDIH maupun Pos Bankum dapat diakses
dan tersampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat”. ungkapnya.
Dari rangkaian kegiatan hari ini, yusfan menekankan bahwa
selain komitmen penyebarluasan informasi hukum, beberapa rekomendasi penting yang
lahir hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/kota dengan membangun
koordinasi dan konsolidasi antar pemerintah daerah.
“rekomendasi yang lahir hari ini, khususnya penyampaian
laporan produk hukum daerah yang telah ditetapkan oleh pemda kabupaten dan kota
dan komitmen Gubernur Gorontalo Bapak Gusnar Ismail dalam mendukung program pemerintah pusat terhadap percepatan
pembentukan koperasi merah putih melalui penguatan regulasi agar segera
diimpelemetasikan dan terus membangun koordinasi dan konsolidasi antar
pemerintah daerah diwilayah Provinsi Gorontalo”. tandasnya.
21 August 2025 | 1 kali dibaca
Ditulis oleh NUR QALBI ANDINI. A