Rakor membahas isu-isu bidang hukum Provinsi Gorontalo
digelar oleh Biro Hukum setda Provinsi Gorontalo pada Kamis (21/8) di Resto Lu’as
Kecamatan Limboto Kab. Gorontalo, Rakor yang dihadirii oleh Kepala Bagian Hukum,
Fungsional Perancang Perundang-Undangan, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas PMD
Kab/Kota dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan,
Hukum dan Politik Masran Rauf, S.STP, M.Si
Dalam sambutannya Masran menyampaikan bahwa proses
pembentukan sebuah produk hukum daerah wajib dilakukan dengan cermat dan memastikan
proses pembentukanya tidak menghambat ketika ditetapkan nanti dan dapat
diimplementasikan dengan baik dimasyarakat.
“Saya banyak berkecimpng dengan teman-teman biro hukum dalam
proses pembentukan produk hukum terkait dengan persoalan konsideran materi
dalam rancangan perda, dimana produk yang akan kita hasilkan akan berimbas pada
saat penetapannya, jika proses penyajiannya tidak tepat, pasti penetapannya akan
terhambat dan akan berdampak saat diimplementasikan dimasyarakat” ujarnya.
Masran menambahkan pentingnya koordinasi dan konsolidasi
antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota dalam merespon
dinamika hukum seperti yang terjadi didaerah lain agar tidak terjadi diwilayah
hukum Provinsi Gorontalo.
“ada berbagai macam isu bidang hukum yang akan kita bahas
terkait dengan perkembangan hukum di indonesia, seperti kemarin terjadi gejolak
disalah satu daerah yang langsung direspon oleh pemerintah pusat dengan memberikan
arahan dan petunjuk agar kebijakan-kebijakan yang ditetapkan kepala daerah
tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat, sehingga penting untuk meningkatkan
koordinasi dan konsiladasi antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota”
tambahnya.
Masran berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik
sehingga dapat mengindentifikasi permasalahan hukum dan berdampak luas di
masyarakat melalui rekomendasi yang lahir dalam menyamakan Persepsi antar
instansi dalam menyusun strategi dan solusi terpadu diwilayah masing-masing.
“harapan kami, melalui kegiatan ini kita dapat segera mengindentifikasi
permasalahan hukum yang aktual dan berdampak luas di masyarakat melalui
rekomendasi untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam menyusun strategi
dan solusi terpadu diwilayah masing-masing serta menjadi bahan untuk kita semua
dan pada saatnya nanti kita bekerja bersama-sama dalam rangka memberikan
pelayanan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo” ungkapnya.
Kepala Biro Hukum, Mohamad Trizal Entengo saat ditemui menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rakor antara Menteri Dalam Negeri
dengan seluruh kepala daerah dalam menyikapi berbagai perkambangan hukum di
daerah yang dapat berdampak luas.
“kegiatan hari ini kami laksanakan sebagai bentuk tindak
lanjut Rakor antara Mendagri dengan seluruh kepala daerah dalam menyikapi
berbagai perkambangan hukum di daerah, khususnya terkait koordinasi dan
konsolidasi antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan
regulasi yang dapat memicu stabilitas dan keamanan daerah” tuturnya.
Trizal menuturkan bahwa kedudukan Gubernur sebagai wakil
pemerintah pusat dalam menjalankan tugasnya memastikan penyelenggaraan regulasi
pemerintahan kabupaten/kota selaras dengan regulasi pemerintah pusat dan
provinsi serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
“Kedudukan Gubernur Gusnar Ismail sebagai wakil pemerintah pusat dalam bidang hukum bertugas membina, mengawasi dan memfasilitasi penyusunan produk hukum pemerintah kab/kota, untuk itu, penting pemerintah provinsi, memastikan penyelenggaraan regulasi pemerintah kabupaten dan kota, selaras dengan pemerintah pusat dan provinsi serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tandasnya.
21 August 2025 | 1 kali dibaca
Ditulis oleh NUR QALBI ANDINI. A