Loading...
Sekilas Informasi

Detail Berita

Rakor Bidang Hukum : Pemprov Gorontalo Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Pemda Kab/Kota

Rakor Bidang Hukum : Pemprov Gorontalo Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Pemda Kab/Kota

Rakor membahas isu-isu bidang hukum Provinsi Gorontalo digelar oleh Biro Hukum setda Provinsi Gorontalo pada Kamis (21/8) di Resto Lu’as Kecamatan Limboto Kab. Gorontalo, Rakor yang dihadirii oleh Kepala Bagian Hukum, Fungsional Perancang Perundang-Undangan, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas PMD Kab/Kota dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Masran Rauf, S.STP, M.Si

Dalam sambutannya Masran menyampaikan bahwa proses pembentukan sebuah produk hukum daerah wajib dilakukan dengan cermat dan memastikan proses pembentukanya tidak menghambat ketika ditetapkan nanti dan dapat diimplementasikan dengan baik dimasyarakat.

“Saya banyak berkecimpng dengan teman-teman biro hukum dalam proses pembentukan produk hukum terkait dengan persoalan konsideran materi dalam rancangan perda, dimana produk yang akan kita hasilkan akan berimbas pada saat penetapannya, jika proses penyajiannya tidak tepat, pasti penetapannya akan terhambat dan akan berdampak saat diimplementasikan dimasyarakat” ujarnya.

Masran menambahkan pentingnya koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota dalam merespon dinamika hukum seperti yang terjadi didaerah lain agar tidak terjadi diwilayah hukum Provinsi Gorontalo.

“ada berbagai macam isu bidang hukum yang akan kita bahas terkait dengan perkembangan hukum di indonesia, seperti kemarin terjadi gejolak disalah satu daerah yang langsung direspon oleh pemerintah pusat dengan memberikan arahan dan petunjuk agar kebijakan-kebijakan yang ditetapkan kepala daerah tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat, sehingga penting untuk meningkatkan koordinasi dan konsiladasi antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota” tambahnya.

Masran berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sehingga dapat mengindentifikasi permasalahan hukum dan berdampak luas di masyarakat melalui rekomendasi yang lahir dalam menyamakan Persepsi antar instansi dalam menyusun strategi dan solusi terpadu diwilayah masing-masing.

“harapan kami, melalui kegiatan ini kita dapat segera mengindentifikasi permasalahan hukum yang aktual dan berdampak luas di masyarakat melalui rekomendasi untuk menyamakan persepsi antar instansi dalam menyusun strategi dan solusi terpadu diwilayah masing-masing serta menjadi bahan untuk kita semua dan pada saatnya nanti kita bekerja bersama-sama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo” ungkapnya.

Kepala Biro Hukum, Mohamad Trizal Entengo saat ditemui menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rakor antara Menteri Dalam Negeri dengan seluruh kepala daerah dalam menyikapi berbagai perkambangan hukum di daerah yang dapat berdampak luas.

“kegiatan hari ini kami laksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Rakor antara Mendagri dengan seluruh kepala daerah dalam menyikapi berbagai perkambangan hukum di daerah, khususnya terkait koordinasi dan konsolidasi antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan regulasi yang dapat memicu stabilitas dan keamanan daerah” tuturnya.

 

Trizal menuturkan bahwa kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam menjalankan tugasnya memastikan penyelenggaraan regulasi pemerintahan kabupaten/kota selaras dengan regulasi pemerintah pusat dan provinsi serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

“Kedudukan Gubernur Gusnar Ismail sebagai wakil pemerintah pusat dalam bidang hukum bertugas membina, mengawasi dan memfasilitasi penyusunan produk hukum pemerintah kab/kota, untuk itu, penting pemerintah provinsi, memastikan penyelenggaraan regulasi pemerintah kabupaten dan kota, selaras dengan pemerintah pusat dan provinsi serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tandasnya.

21 August 2025 | 1 kali dibaca

Ditulis oleh NUR QALBI ANDINI. A